Aplikasi Go Green N Organik>Bersih,Hijau, Mandiri_dok.Rul |
Pengelolaan Sampah Regional Terpadu
(Regional Management Zero Waste)
Indonesia belum bisa lepas dari masalah sampah. Mulai dari penolakan warga masyarakat sekitar TPA dan bahkan TPS-TPS resmi dan liar, akibat kepulan asap dan bau menyengat yang ditimbulan pengolahan sampah saat ini hingga kejadian yang tidak pernah dilupakan, tragedi yang merenggut nyawa tak bersalah, hampir sering terjadi di beberapa TPA di Indonesia.
Sudah banyak upaya yang dilakukan, mulai pemilahan sampah di TPA, pengolahan menjadi pupuk dengan mendirikan rumah kompos termasuk dengan mengubahnya menjadi sumber energi (metan) namun akibat kurangnya prospek dari segi ekonomi, akhirnya perkembangannya masih jalan ditempat dan bahkan mati suri.
Masalah Persampahan di Kab/Kota di Indonesia semakin rumit saja, sementara sebagian besar pemda, benar dan fakta masih jalan di tempat dan deadline pengelolaan sampah “open dumping” semakin dekat (pemda kab/kota harus segera tinggalkan pada tahun 2013 sebagaimana perintah UU.No.18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah), tentu diharapkan sebuah terobosan (kerjasama segenap stakeholder dalam menciptakan sebuah sistem pengelolaan yang berpihak kepada masyarakat), melalui perubahan paradigma tentang kelola sampah, dimana masyarakat sebagai produsen sampah terbesar).
Hampir semua pemerintahan kab/kota tidak atau belum memiliki konsep dan perencanaan yang terpadu dalam pengelolaan sampah baik di TPA terlebih di TPS yang bernilai ekonomis. Perencanaan yang menggambarkan upaya pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang, seperti konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycling) tidak berjalan dengan baik, sehingga sampah yang dihasilkan masyarakat semakin banyak setiap tahun tanpa terkendali.
Hal tersebut inilah sebagai dasar ide program pengelolaan sampah berbasis komunal dengan melibatkan langsung masyarakat (berkelompok) dalam pengelolaan sampahnya di tingkat TPS. Termasuk sebuah ide program “Pengelolaan Sampah Regional Terpadu (Regional Management Zero Waste) di tingkat kabupaten/kota pada TPA.
Solusi ini merupakan hasil karya (teknologi) anak bangsa, sebenarnya pemerintah kab/kota di Indonesia tidak perlu repot dan keluarkan uang banyak untuk mempergunakan SDM dan Teknologi bangsa asing (seperti selama ini yang dilaksanakan sebagian kab/kota di Indonesia, namun ujungnya mati suri juga, karena semua itu menggunakan biaya tinggi dan model konglomerasi) khususnya dalam mengelola atau mengantisipasi sampah kota. Seharusnya pakai SDM dan Teknologi sendiri yang murah, mudah pelaksanaan dan terlebih teknologi ini berpihak pada rakyat Indonesia sendiri serta ramah lingkungan.