Bagi Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan melakukan kerjasama, wajib mengacu pada PP No.50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.
Berminat untuk Bekerjasama Antar Kab/Kota ??????
Download File
Silahkan login atau daftar untuk dapat mendownload file disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda