Selamat Datang di LEKADnews, Media Informasi dan Interaktif Kerjasama Antardaerah Kab/Kota di Indonesia. Saran dan Pesan atau Komentarnya Sebelum Meninggalkan Situs ini....Info terkait Inisiasi Regional Management Hubungi Kami di 085215497331 atau Shar ke Website NGO Lekad di www.lekad.org...KERJASAMA JADI MUDAH DAN EFEKTIF...Terima Kasih.
LEKAD Sebagai lembaga yang telah berpengalaman dalam kajian, fasilitasi, publikasi dan pelatihan dibidang kerjasama daerah sejak 2005 menawarkan Pelatihan Pedoman Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Kerjasama Antar Daerah Kewilayahan. Pelatihan ini akan diselenggarakana pada: Hari Rabu s/d Jumat 27-29 April 2011, Bertempat di Graha Wisata Kuningan, Jl. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta_ Info Silakan Kontak Wilda (081314246402) atau H.Asrul Hoesein (085215497331) Terima Kasih.

Sabtu, 26 Maret 2011

Regional Managemet dan Regional Marketing

Kerjasama Lebih Efektif_dok.Rul
Melihat berbagai permasalahan multikompleks dalam pembangunan di Indonesia saat ini, maka perlu adanya berbagai terobosan baru dalam upaya menggalang kekuatan pembangunan di daerah. Terobosan tersebut harus sesuai dan mencerminkan kebersamaan dan kepedulian bersama.
Di masa lalu pendekatan  top-down lebih mendominasi iklim pembangunan sehingga tidak banyak memberi peluang pada inisiatif, kreativitas, inovasi, dan kepentingan lokal. Akibatnya banyak hasil pembangunan tidak mencapai sasaran dan harapan secara umum. Budaya perencanaan sentralistik pada masa lalu hanya menyisakan sedikit ruang pada aspek komunikasi dan partisipasi yang sebenarnya justru dibutuhkan dalam memberdayakan segala potensi dan sumber daya daerah yang berorientasi pasar. 
Walaupun telah dilakukan upaya-upaya perbaikannya, pengaruh dan kontaminasi  pola lama terhadap konsepsi pembangunan pasca-UU. Nomor 32 Tahun 2004 hingga kini masih dapat ditemui. Hal inilah yang menjadi salah satu permasalahan mendasar bagi pembangunan yang berkeadilan dan mengedepankan persatuan serta kesatuan nasional.   
Era keterbukaan yang ditandai dengan meningkatnya praktek demokratisasi di segala sendi kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia bukan saja membawa perubahan positif namun juga pada berbagai implikasinya. Indikasi dari implikasi  era keterbukaan dalam wujud  eforia  otonomi dapat dilihat dari bentuk-bentuk konflik kepentingan yang terjadi di berbagai wilayah. Hal ini membuktikan bahwa banyak daerah yang ‘terjebak’ pada kepentingan kedaerahan semata (localism) atau  egoisme lokal. Dengan demikian, eforia otonomi terkesan justru membebani pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Kondisi ini akan semakin mengkhawatirkan dan bahkan dapat menghasilkan  disintegrasi bila masing-masing komponen masyarakat, khususnya para pelaku pembangunan yang tergolong dalam jajaran eksekutif dan legislatif, tidak  memiliki kesadaran, kepedulian, kapabilitas, dan komitmen dalam menyusun dan mengaplikasikan konsep strategi pembangunan yang solutif. Konsep ini penting dalam rangka mengkoordinasikan berbagai kepentingan pembangunan antardaerah dalam bentuk kerja sama yang sinergis dan sustainable.   
Sesungguhnya, seiring tekanan globalisasi dan implikasi penerapan otonomi daerah seperti yang kini semakin dirasakan, peluang pelaksanaan dan pengembangan regionalisasi desentralistik semakin besar.  Dalam konteks urban dan  regional planning  sesuai dengan perubahan mendasar, khususnya pada era otonomi daerah dan tuntutan global,  model regionalisasi ini dapat digambarkan sebagai proses terbentuknya keterikatan antardaerah otonom yang bertetangga sehingga membentuk suatu region atas inisiatif regional. Pemanfaatan strategi pembangunan seperti ini sesuai jawaban tantangan dinamika global serta desentralisasi apabila dilaksanakan melalui pendekatan komunikasi,  kerja sama, dan  koordinasi yang menciptakan kebulatan komitmen berdasarkan kesamaan kebutuhan dan kepentingan. Semangat, situasi, dan kondisi nyata yang ada di masyarakat. Salah satu bentuk implementasi regionalisasi yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota saat ini adalah melalui penerapan Regional Management seperti yang akan dijelaskan dalam buku ini. 
Keberhasilan dan pengalaman positif atas pemanfaatan strategi regionalisasi sebagai instrumen pembangunan oleh negara-negara yang telah lama menerapkan pendekatan desentralisasi semakin menumbuhkembangkan  know how dan  skill mengenai pemanfaatan strategi pembangunan ini. Adapun bentuk dan tugas  Regional Management  yang digunakan tergantung dari tujuan dan keperluan pembangunan regional itu sendiri, seperti misalnya pada sektor pariwisata, infrastruktur: pembangunan jalan tol dan pengelolaan distribusi air minum wilayah, serta pada sektor perekonomian, yaitu upaya peningkatan atraktivitas wilayah untuk investasi melalui Regional Marketing. 
Regional Marketing sebagai konsep inovatif untuk meningkatkan, mempertahankan, dan mengembangkan kekuatan perekonomian wilayah dalam suatu bentuk kerja sama antardaerah merupakan hal baru di Indonesia.
Hal ini memang tidak mengherankan mengingat paradigma pembangunan masa lalu yang sentralistik. Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, peluang bagi Kabupaten/Kota untuk berinisiatif  khususnya untuk melakukan upaya ‘pemasaran’ baik secara sendiri-sendiri (Pemasaran Daerah) atau bersama-sama (Regional Marketing) semakin terbuka. Tulisan ini akan menitikberatkan ‘Regional Marketing’ sebagai instrumen peningkatan perekonomian daerah melalui kerja sama dan koordinasi antardaerah sebagai suatu kesatuan wilayah berdasarkan kaidah regionalisasi desentralistik.
Kerjasama antar daerah dalam kerangka pembangunan pada masa mendatang memerlukan pemantapan kelembagaan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Oleh karena itu, dalam pengembangan kelembagaan di Indonesia hal yang penting adalah mewujudkan kerjasama antar daerah berskala makro atau lintas daerah otonom.
Kendala kerjasama antar daerah diantaranya adalah kurangnya dukungan kelembagaan yang memadai. Kelembagaan merupakan tahapan penting dalam upaya pembentukan Regional Management setelah dilakukannya proses sosialisasi,penyatuan komitmen, dan pembentukan pokja. Pada proses pembentukan lembaga, tahapan ini para bupati/walikota yang telah menandatangani Nota Kesepahaman/Kesepakatan Kerjasama Daerah (MoU Daerah), membentuk organisasi Lembaga RM melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar bupati/walikota yang akan bekerjasama.

Untuk info Kerjasama Antardaerah silakan Klik di SINI atau email Klik di SINI.
Informasi dan Inisiasi Regionalisasi (Kerjasama Antardaerah Kab/Kota di Indonesia) silakan kontak ke Tim Manajemen LakAD_webmasterLEKAD news (085215497331) atau email ke Klik di SINI atau di INI atau kunjungi situs Lekad di www.lekad.org
atau ke :
Alamat Jawa Tengah Office:
Komplek Villa Aster II Blok H/2, Srondol
Semarang-50263, Jawa Tengah
CP>081228720008 (Dr.Ing.Benjamin Abdurahman)
Alamat Lekad Jakarta Office;
Jl. Empu Sendok No.21 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan-10110, Indonesia
Telp: (012)5214778 ext.19
CP> 081314246402,08170165326 (Wilda)
Alamat Lekad Indonesia Timur Office
Komplek Pepabri D3/10 Sudiang Permai,
Makassar-90242
CP>085215497331 (H.Asrul Hoesein)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda