Paradigma Pembangunan Dulu dan Sekarang_dok.Rul |
Monitoring adalah proses pengumpulan dan analisis informasi (indikator) yang sistematis dan kontinyu tentang proses dan pelaksanaan program, sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi untuk penyempurnaan program selanjutnya. Tujuan pemantauan program adalah menjamin proses perumusan dan pelaksanaan program sesuai rencana. Pemantauan ini antara lain dicapai dengan kegiatan:
• Pengawasan kerja: membandingkan antara perencanaan dengan aplikasi;
• Pengawasan hasil pelaksanaan: membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan hasil yang ada di lapangan;
• Pengawasan dampak kegiatan: memeriksa apakah perubahan yang ada merupakan dampak dari langkah kebijakan tertentu;
• Pengawasan keuangan: tertib akuntansi dan kecocokannya dengan perencanaan yang disepakati
Sedangkan evaluasi adalah proses penilaian pencapaian tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program untuk memberikan umpan balik bagi peningkatan kualitas kinerja program. Jenis-jenis penilaian/evaluasi adalah:
• Penilaian awal kegiatan, yaitu penilaian terhadap kesiapan program
• Penilaian formatif, yaitu penilaian terhadap hasil-hasil yang telah dicapai selama proses dan tahapan program
• Penilaian sumatif, yaitu penilaian hasil-hasil yang telah dicapai secara keseluruhan dari awal sampai akhir program Dalam proses penilaian, perlu tahapan-tahapan dan persiapan materi yang akan dinilai dari tahap proses perumusan program strategis regional sampai dengan pelaksanaan dan hasilnya. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
1. Penilaian Kelayakan Konsep dan Pengembangan Konsep Program, dilakukan pada saat tahap awal proses perumusan program regional sebelum diajukan kepada sumber pendanaan.
2. Dokumentasi dan Laporan Kegiatan, disusun secara rinci dari tahap awal persiapan kegiatan sampai dengan akhir penyelesaian program.
3. Analisis Permasalahan dan Perbaikan Program, analisis pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh dari proses awal sampai akhir kegiatan, sehingga terlihat adanya permasalahan-permasalahan yang dialami selama pelaksanaan program-program tersebut. Dalam melakukan analisis kegiatan yang telah dilakukan, perlu keterlibatan pihak luar yang berkompeten (mengerti dan berpengalaman di bidangnya) agar analisis dan penilaian yang dilakukan benar-benar objektif dan tepat sasaran.
4. Kesimpulan & Tindak Lanjut, dihasilkan dari proses analisis permasalahan dan perbaikan program akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti program yang telah dilaksanakan.
Pengawasan dan penilaian ini dapat dilakukan oleh adviser maupun bersama-sama dilakukan dalam pokja regional. Keanggotaan tim adviser dapat terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif maupun dari unsur lain (definisi dan tugas adviser telah dipaparkan sebelumnya).
Secara menyeluruh, kegiatan pemantauan dan penilaian dalam perumusan dan pelaksanaan program ini dilakukan pada aspek-aspek:
1. Penguasaan teknis
2. Manajerial dan administratif
3. Organisasi
4. Kapasitas pendanaan
Ekonomis/feasibility Monitoring adalah proses pengumpulan dan analisis informasi (indikator) yang sistematis dan kontinyu tentang proses dan pelaksanaan program, sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi untuk penyempurnaan program selanjutnya. Tujuan pemantauan program adalah menjamin proses perumusan dan pelaksanaan program sesuai rencana. Pemantauan ini antara lain dicapai dengan kegiatan:
• Pengawasan kerja: membandingkan antara perencanaan dengan aplikasi;
• Pengawasan hasil pelaksanaan: membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan hasil yang ada di lapangan;
• Pengawasan dampak kegiatan: memeriksa apakah perubahan yang ada merupakan dampak dari langkah kebijakan tertentu;
• Pengawasan keuangan: tertib akuntansi dan kecocokannya dengan perencanaan yang disepakati
• Sedangkan evaluasi adalah proses penilaian pencapaian tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program untuk memberikan umpan balik bagi peningkatan kualitas kinerja program. Jenis-jenis penilaian/evaluasi adalah:
• Penilaian awal kegiatan, yaitu penilaian terhadap kesiapan program
• Penilaian formatif, yaitu penilaian terhadap hasil-hasil yang telah dicapai selama proses dan tahapan program
• Penilaian sumatif, yaitu penilaian hasil-hasil yang telah dicapai secara keseluruhan dari awal sampai akhir program
Dalam proses penilaian, perlu tahapan-tahapan dan persiapan materi yang akan dinilai dari tahap proses perumusan program strategis regional sampai dengan pelaksanaan dan hasilnya. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
1. Penilaian Kelayakan Konsep dan Pengembangan Konsep Program, dilakukan pada saat tahap awal proses perumusan program regional sebelum diajukan kepada sumber pendanaan.
2. Dokumentasi dan Laporan Kegiatan, disusun secara rinci dari tahap awal persiapan kegiatan sampai dengan akhir penyelesaian program.
3. Analisis Permasalahan dan Perbaikan Program, analisis pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh dari proses awal sampai akhir kegiatan, sehingga terlihat adanya permasalahan-permasalahan yang dialami selama pelaksanaan program-program tersebut. Dalam melakukan analisis kegiatan yang telah dilakukan, perlu keterlibatan pihak luar yang berkompeten (mengerti dan berpengalaman di bidangnya) agar analisis dan penilaian yang dilakukan benar-benar objektif dan tepat sasaran.
4. Kesimpulan & Tindak Lanjut, dihasilkan dari proses analisis permasalahan dan perbaikan program akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti program yang telah dilaksanakan.
Pengawasan dan penilaian ini dapat dilakukan oleh adviser maupun bersama-sama dilakukan dalam pokja regional. Keanggotaan tim adviser dapat terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif maupun dari unsur lain (definisi dan tugas adviser telah dipaparkan sebelumnya).
Secara menyeluruh, kegiatan pemantauan dan penilaian dalam perumusan dan pelaksanaan program ini dilakukan pada aspek-aspek:
1. Penguasaan teknis
2. Manajerial dan administratif
3. Organisasi
4. Kapasitas pendanaan
5. Ekonomis/feasibility
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda