Selamat Datang di LEKADnews, Media Informasi dan Interaktif Kerjasama Antardaerah Kab/Kota di Indonesia. Saran dan Pesan atau Komentarnya Sebelum Meninggalkan Situs ini....Info terkait Inisiasi Regional Management Hubungi Kami di 085215497331 atau Shar ke Website NGO Lekad di www.lekad.org...KERJASAMA JADI MUDAH DAN EFEKTIF...Terima Kasih.
LEKAD Sebagai lembaga yang telah berpengalaman dalam kajian, fasilitasi, publikasi dan pelatihan dibidang kerjasama daerah sejak 2005 menawarkan Pelatihan Pedoman Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Kerjasama Antar Daerah Kewilayahan. Pelatihan ini akan diselenggarakana pada: Hari Rabu s/d Jumat 27-29 April 2011, Bertempat di Graha Wisata Kuningan, Jl. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta_ Info Silakan Kontak Wilda (081314246402) atau H.Asrul Hoesein (085215497331) Terima Kasih.

Sabtu, 26 Maret 2011

Regionalisasi

Regional Management_dok.Rul

Sejak pemberlakuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, transformasi budaya-perencanaan pembangunan dari sentralistik menuju desentralistik masih menemui berbagai kendala. Pendekatan  “top down” pada masa lalu memang kurang membuka peluang bagi daerah untuk melakukan perencanaan yang penuh dengan inisiatif, kreativitas dan inovasi. Pola sentralistik ini juga tidak menyuburkan budaya perencanaan yang dialogis (partisipatif) serta memberdayakan segala potensi dan sumber daya yang ada di daerah. Hal inilah yang kini menjadi salah satu permasalahan yang signifikan menyangkut pembangunan pada umumnya. 
Salah satu contoh nyata dari kesulitan transformasi budaya-perencanaan saat ini juga dapat diamati pada semakin panjangnya masa perencanaan proyek hingga tercapainya kesepakatan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di daerah. Ada yang beranggapan, bahwa “euforia otonomi” dalam hal ini terkesan justru membebani pelaksanaan pembangunan daerah itu sendiri, karena sering mengakibatkan daerah ‘terjebak’ pada egoisme lokal.
Oleh sebab itu tanpa adanya kesadaran, kepedulian dan kapabilitas perangkat organisasi dalam  rangka mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan pembangunan antar daerah, maka daerah akan sulit mengatasi masalah pembangunannya.  Sesungguhnya seiring dengan tekanan Globalisasi dan implikasi negatif akibat kesulitan yang timbul berkenaan dengan penerapan Otonomi Daerah seperti tersebut diatas, dapat diantisipasi dengan menumbuh-kembangkan proses  Regionalisasi. Lebih lanjut pembahasan mengenai Regionalisasi akan dijelaskan dalam modul ini.
Pemahaman Dasar
Istilah Regionalisasi berasal dari kata Region yang selanjutnya menjadi Regional. Istilah Region sendiri memiliki pengertian yang berbeda dengan Wilayah, Kawasan, Daerah. Adapun pengertian dari masing-masing istilah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Daerah : batasan ruang teritorial administratif tertentu dengan tapal batas legal-formal yang jelas. Wilayah : batasan ruang geografis tanpa tapal batas spasial yang akurat baik secara administratif maupun fungsional. Kawasan : batasan ruang yang didominasi oleh fungsi tertentu, misalnya kawasan (industri, pariwisata, hutan lindung, dan sebagainya). Region : batasan ruang geografis yang melibatkan beberapa daerah administratif, baik sebagian maupun seluruhnya.
Istilah “Regional” sendiri lebih diartikan sebagai sifat kewilayahan (ruang) yang melibatkan beberapa area administratif, baik sebagian ataupun seluruhnya. Dalam konteks selanjutnya,  Regionalisasi merupakan proses terbentuknya suatu region yang terdiri dari beberapa daerah administratif dan secara keruangan memiliki relevansi/keterkaitan geografis. Jadi Region dapat dikatakan sebagai produk dari sebuah proses regionalisasi, proses yang tidak hanya menitikberatkan aspek teknis kewilayahan namun juga mempertimbangkan aspek batasan administratif (politik-administratif).

Untuk Jelasnya silakan shar dan Klik di SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda