Selamat Datang di LEKADnews, Media Informasi dan Interaktif Kerjasama Antardaerah Kab/Kota di Indonesia. Saran dan Pesan atau Komentarnya Sebelum Meninggalkan Situs ini....Info terkait Inisiasi Regional Management Hubungi Kami di 085215497331 atau Shar ke Website NGO Lekad di www.lekad.org...KERJASAMA JADI MUDAH DAN EFEKTIF...Terima Kasih.
LEKAD Sebagai lembaga yang telah berpengalaman dalam kajian, fasilitasi, publikasi dan pelatihan dibidang kerjasama daerah sejak 2005 menawarkan Pelatihan Pedoman Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Kerjasama Antar Daerah Kewilayahan. Pelatihan ini akan diselenggarakana pada: Hari Rabu s/d Jumat 27-29 April 2011, Bertempat di Graha Wisata Kuningan, Jl. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta_ Info Silakan Kontak Wilda (081314246402) atau H.Asrul Hoesein (085215497331) Terima Kasih.

Sabtu, 26 Maret 2011

Penyusunan Draf Rencana Strategi RM

Bentuk Kegiatan_dok.rul

Pengertian Rencana Strategis
Oxford Pocket Dictionary menjelaskan bahwa strategi merupakan seni perang, khususnya gerakan pasukan, kapal dan kekuatan lainnya menuju posisi yang layak, rencana tindakan atau kebijakan dalam bisnis, politik dan bidang lainnya (Craig and Grant, 2002). 
Keberhasilan penerapan rencana strategis di kalangan Militer Amerika Serikat meluas hingga kalangan bisnis pada tahun 1950. Perencanaan strategis meluas di kalangan Pemerintahan AS di kala embargo minyak yang dipelopori oleh Arab Saudi memaksa penggunaan konsep perencanaan strategis. Sejak saat itu, pemerintah AS mulai menerapkannya pada seluruh birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik. 
Rencana Strategis atau yang sering dikenal dengan Renstra dapat dipahami sebagai konsep yang berisi berbagai strategi untuk mencapai suatu tujuan pembangunan di wilayah tertentu. Karena sifatnya strategis, maka konsep yang dimaksud memberikan arahan-arahan pembangunan tertentu. Dipandang dari aspek jangka waktu, maka arahan-arahan strategis dapat secara realistis diaplikasikan dalam kurun waktu 5 tahun. Dalam Inpres No. 7 Tahun 1999 ditambahkan pula bahwa Renstra mempertimbangkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Di dalamnya juga mengandung visi, misi, tujuan/sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi masa depan yang diinginkan dan dapat dicapai.
Perencanaan strategis berbeda dengan perencanaan jangka panjang. Secara substansi tidak ada perbedaan yang mencolok antara rencana strategis dengan rencana jangka panjang. Dalam  kenyataannya, rencana strategis pada dasarnya berorientasi pada rencana jangka panjang dan bersifat komprehensif.

Prinsip Pokok Rencana Strategis
Prinsip pokok untuk membangun sebuah strategi pembangunan wilayah: 
a)    Pendekatan yang didasarkan pada potensi dan kebutuhan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
b)   Terciptanya kesepakatan dengan aktor lokal yang dapat memfasilitasi pembangunan atau strategi daerah sebagai respon untuk mengembangkan peluang dan mengintegrasikan kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
c)    Aktivitas pemerintah (pusat/provinsi) bersama dengan aktor regional harus terintegrasi ke dalam strategi regional.
MANFAAT RENCANA STRATEGIS
Rencana strategis sangat penting khususnya dalam hal penentuan arah dan dinamika pembangunan. Beberapa manfaat Renstra diantaranya:
1.    Kontrol akan masa depan melalui tindakan masa kini
2.    Menciptakan suatu outcome yang mungkin tidak bisa terjadi dengan sendirinya
3.    Investasi sekarang untuk masa depan
4.    Meminimumkan ketidakpastian dan dan mengendalikan guncangan yang terdapat di luar
5.    Sarana untuk meminimumkan risiko dan memaksimumkan hasil yang dikehendaki
6.    Media koordinasi dengan berbagai  stakeholders di tengah kompleksitas permasalahan daerah
7.    Memudahkan pencapaian konsensus tentang sasaran dan strategi serta penggunaan sumber daya
8.    Alat untuk mengukur kemajuan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah
9.    Media peningkatan daya saing Kabupaten/Kota 
Tujuan pembentukan Renstra guna mewujudkan visi dan mengemban misi Regional Management dengan melakukan intervensi strategis pada bidang-bidang   strategis (prinsip "sedikit tapi penting"), yang menentukan eksistensi RM. 
Penerapan renstra sangat diperlukan oleh lembaga (dalam hal ini  Regional Management) agar mampu menyusun rencana pengembangan ke depan dan menyesuaikan diri terhadap perubahan dan dinamika pembangunan. Dengan demikian, arti penting sebuah perencanaan strategis bagi lembaga non-struktural seperti RM adalah guna meningkatkan kinerja (performance) serta pencapaian tujuan sesuai dengan dukungan optimal potensi dan sumber daya yang ada.
Untuk Inisisasi dan informasi Kerjasama Antardaerah untuk regionalisasi dan potensi wilayah (regionalisasi management/marketing) silakan email dengan Klik di SINI atau di SINI. Atau shar Situs Lekad Klik di SINI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda