Kondisi Pulau Kalimantan_dok.Rul |
Acara penandatanganan kesepakatan kerjasama disaksikan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Plt Dirjen Pemerinthan Umum Kemendagri Sutrisno, Deputi Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Bappenas, Max H Pohan, dan pejabat tinggi dari ketiga provinsi tersebut.
Dalam nota kesepakatan disebutkan, ruang lingkup kerjasama meliputi sejumlah bidang, antara lain kependudukan, tenaga kerja dan transmigrasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, batas antar daerah, ketentraman dan ketertiban umum, tata ruang, dan beberapa bidang lain termasuk bidang pemuda dan olah raga.
Kesepakatan kerjasama berlaku untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Untuk pelaksanaan kerjasama antardaerah ini dimulai pada tahun anggaran 2011. Anggaran pelaksanaan kerjasama diambilkan dari APBD masing-masing daerah.
Sekjen Depdagri Diah Anggraeni menjelaskan, setelah penandatanganan kesepakatan ini, nantinya tetap akan dievaluasi tidak lanjutnya di lapangan. “Pak menteri minta agar ini terimplementasi, tak berhenti pada penandatanganan kesepakatan ini saja,” ujar Diah usai acara. (sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda