Pola Pertanian Terpadu_dok.Rul |
Pertanian terpadu bebas sampah atau integrated farming zero waste adalah usaha pertanian dengan pengelolaan bersinambungan (sustainable), sehingga tidak dikenal limbah (zero waste) sebagai produk sampingan, semua bagian hasil kegiatan pertanian diasumsikan sebagai produk ekonomis dan semua kegiatan adalah profit center, hasil samping dari salah satu sub bidang usaha menjadi bahan baku atau bahan pembantu sub bidang lainnya yang masih terkait,ilustrasi yang sederhana adalah pada usaha budidaya jagung, produk bukan hanya jagung pipilan kering sedangkan biaya pembuangan batangnya dilahan dan dibakar menjadi beban/cost, tetapi dalam pertanian terpadu bebas limbah/sampah meskipun ada biaya pengumpulan batang jagung dari lahan tetapi dapat diproses menjadi silage (pakan ternak ruminansia) atau disimpan sebagai pakan kering, sehingga untuk jumlah yang memenuhi criteria ekonomis justru akan membuka cluster ekonomis baru. Begitu juga hampir pada semua kegiatan usaha bidang pertanian, perkebunan dan peternakan apabila di integrasikan akan membuka peluang peluang usaha baru yang sangat mudah di implementasikan.
Potensi Pengembangan:
Potensi pengembangan model Pertanian Terpadu Bebas Sampah (Integrated Farming Zero Waste) untuk menciptakan kesejahteraan dan pengembalian kestabilan lingkungan masyarakat yang berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal (kearifan lokal)perlu mendapat perhatian khusus dari semua unsur terkait (keberhasilannya ditentukan dengan tidak adanya ego sektoral, khususnya dikalangan pemerintah), dan sebaiknya diterapkan pada berbagai daerah kabupaten/kota di Indonesia (terlebih pada daerah tertinggal dan daerah yang belum mampu mengoptimalkan manfaat potensi lokal yang ada) di Indonesia. (catatan penulis: Menambah wawasan tentang kerjasama antardaerah dan daerah tertinggal silakan ikuti di LGO Lekad, Jakarta klik di SINI).
Kerja sama antara daerah/pemerintah, perguruan tinggi, LSM/NGO dalam dan luar negeri, masyarakat dan komunitas industri pertanian termasuk organisasi usaha (Kadin Indonesia, HKTI, Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional dan Pasar Modern, dll) juga diperlukan dalam pelaksanaan inisiasi, penyuluhan, penerapan dan pengevaluasian Integrated Farming Zero Waste Model ini. Integrasi pemerintah, perguruan tinggi, NGO, perusahaan swasta dan BUMN (pemanfaatan dana CSR) serta masyarakat juga diperlukan untuk mengembangkan potensi lokal dengan pengolahan produk samping (by product) pertanian agar mampu menghasilkan produk pangan maupun produk pertanian lain yang berkualitas, termasuk dalam inisiasi pentingnya mengkonsumsi produk pertanian organik demi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan Infrastruktur Pertanian Terpadu (Pertanian Organik):
Untuk informasi pengelolaan (rancang bangun) Pertanian Terpadu Bebas Sampah (Integrated Farming Zero Waste) serta Pengelolaan Sampah Kota atau Limbah Pertanian (Sisa Panen) menjadi Pupuk Organik (Pupuk Kompos Padat dan Pupuk Kompos Cair) dengan Teknologi Komposter BioPhoskko (TTG), silakan hubungi kami>
Jejaring Posko Hijau ^ GIH Foundation:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda