Pisang Organik_dok.Rul |
Perkembangan Pertanian Organik Di Indonesia
Secara historis, pertanian ramah lingkungan telah dipraktekkan semenjak beratus-ratus tahun yang lalu oleh nenek moyang kita. Sistem pertanian ini dilakukan tanpa menggunakan sarana produksi dari luar lahan dan hanya menggantungkan semuanya pada alam dengan cara mengembalikan semua sisa-sisa tanaman ke tanah sebagai pupuk oganik. Dasar filosofinya adalah bahwa:
a. Semua benda dan mahluk yang ada di alam ini adalah baik dan berguna;
b. Sesuatu yang tumbuh dan berkembang di alam ini mengikuti hukum alam; dan
c. Segala makhluk yang ada di alam akan tumbuh dan berkembang dengan baik jika ada keseimbangan dalam alam itu sendiri.
Program operasional pengembangan pertanian organik di Indonesia telah dimulai sejak dicanangkannya visi “ Go Organic 2010” oleh Kementerian Pertanian (dh: Departemen Pertanian) pada tahun 2001. Tahapan proses pengembangan pertanian organik tersebut adalah seperti pada gambar berikut:
Tahapan proses pengembangan pertanian organi_dok.Rul |
(1) Sosialisasi dan Temu Usaha
Kegiatan sosialisasi meliputi penyebarluasan informasi pertanian organik, temu usaha, seminar/workshop, pameran dan publikasi.
• Publikasi dalam rangka sosialisasi pengembangan pertanian organik dilakukan sejak tahun 2001 melalui media leaflet, brosur, panel, poster, buku, majalah, tabloid, radio dan televisi.
• Sosialisasi pertanian organik melalui seminar, workshop, sarasehan dan pameran.
(2) Pengembangan Sumber Daya Manusia, dilakukan melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
(3) Penyusunan Regulasi
Dalam regulasi pengembangan sistem pertanian organik telah diterbitkan antara lain :
d. Standar Nasional Indonesia (SNI) Pangan Organik (tahun 2001)
e. Konsep Pedoman Umum Pertanian Organik (tahun 2003)
f. Konsep Pedoman Sertifikasi Pertanian Organik (tahun 2003)
g. Konsep Pedoman Inspeksi Pertanian Organik (tahun 2003)
(4) Bantuan Teknis
Bantuan teknis, antara lain :
• Memberikan bantuan dalam pembangunan Klinik Pertanian Organik
• Membangun percontohan (demplot) pertanian organik di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat
• Memberikan bantuan pembangunan industri kompos rakyat di beberapa wilayah
(5) Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan Fasilitasi terbentuknya kelembagaan pertanian organik seperti Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina), Asosiasi Produsen Organik Indonesia (APOI) dan lain-lain.
(6) Fasilitasi Sertifikasi dan Akses Pasar
• Pembinaan untuk sertifikasi beberapa komoditas organik
• Fasilitasi berdirinya outlet pemasaran produk organik untuk mendukung Go Organic 2010
(7) Inisiasi
Penerapan pertanian organik melalui teknologi SRI (System of Rice Intensification)
(8) Penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning) dan lain-lain.
Catatan:
Sebaiknya pemerintah kab/kota di Indonesia mengembangkan agrowisata dalam mendukung pengembangan ekonomi rakyat dan pariwisata Indonesia. Paling bijak adalah melalui Regionalisasi antar kab/kota demi efisiensi dan efektifitas pembangunan dan pengelolaan. Kami dari Tim Manajemen Lekad (NGO) bersedia menginisiasi dalam pembentukan dan pendampingan program dan teknologi termasuk pemasaran produk dari eko-wisata tersebut.
Silakan email ke Klik di SINI atau kontak di 085215497331
(by: H.Asrul Hoesein_Konsultan LM3 Model GMIM Nafiri dan P4S Pelangi Kota Manado)
Regionalisasi (kerjasama antardaerah) dalam pengelolaan sampah. Konsep Pengelolaan Sampah Regional Terpadu atau Pertanian Terpadu Bebas Sampah (Integrated Farming Zero Waste) oleh Gerakan Indonesia Hijau (GIH) Foundation bekerjasama dengan NGO Lekad (Baca di LekadNews dan Klik di SINI atau Klik di SINI).
Atau membutuhkan konsep riel Regionalisasi Persampahan ini bisa email ke Klik di SINI atau di SINI atau kontak person ; 085215497331 (GIH Foundation^LekadNews). Dan regionalisasi (kerjasama antardaerah) silakan shar website LekAd Klik di SINI.atau GIH Foundation Klik di SINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda