Mendagri Gamawan Fauzi_dok.Rul |
“Kerja sama pembangunan merupakan salah satu sarana untuk memantapkan hubungan dan keterkaitan daerah satu dengan daerah lain,” kata Mendagri dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Koesnan A. Halim pada pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) Provinsi Sultra di Kendari Selasa.
Oleh karena itu, kata Mendagri, kerjasama itu terus ditingkatkan dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang sinergi antara kabupaten/kota dangan provinsi.
Kegiatan Musrenbang tingkat Provinsi Sultra yang dibuka Gubernur Sultra Nur Alam, dihadiri Direktur Tata Ruang Pertanahan Bappenas Deddy Kuspramudyo, Ketua DPRD Sultra Sutan Harahap serta para bupati dan walikota se-Sultra.
Menurut Mendagri, forum Musrenbang ini penting dan startegis untuk memadu-serasikan pencapaian sarana program dan kegiatan, baik secara vertikal maupun horizontal dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
“Melalui Musrenbang ini, selain dapat menciptakan keharmonisan program dan kegiatan, juga dapat dibangun komitmen bersama untuk mewujudkan visi, misi dan program yang telah ditetapkan dalam rencana program jangka menengah (RPJM) daerah dan RPJM nasional,” katanya.
Ia mengatakan, dalam RPJM 2010-2014 yang akan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2011 mencakup 14 kegiatan antara lain, reformasi birokrasi dan tata kelola, pendidikan, kesehatan, penanggunlangan kemiskinan, ketahanan pangan, infrastruktur, iklim investasi dan iklim usaha.
Selain itu, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana, daerah tertinggal-terdepan-terluar dan pascakonflik, kebudayaan, kreativitas dan inovasi teknologi, serta prioritas lain di bidang politik, hukum dan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah-langkah penataan kebijakan menuju efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,antara lain penerapan sistem pelayanan informasi dan perijinan investasi secara elektronik (SPIPISE).
Selain itu, penyelesaian pembentukan pelayahan terpadu satu pintu untuk percepatan pelayanan penerbitan perijinan dalam memulai usaha.
“Di samping itu, mengkonsolidasikan kebijakan penanganan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum secara menyeluruh di bawah satu atap,” ujarnya.
Mendagri mengatakan, pemerintah daerah membatalkan peraturan daerah bermasalah dan pengurangan biaya berusaha serta meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam upaya memperoleh opini warga tanpa pengecualian (WTP).
Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan Musrenbang ini adalah untuk menyatukan dan mensinergikan program/kegiatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.
“Hasil Musrenbang ini diharapkan semua program yang diusulkan antara kabupaten/kota dan provinsi untuk ke pusat tidak ada yang tumpang tindih, dan semuanya bisa diakomodir demi terwujudnya kesinambungan pembangunan di segala bidang,” katanya.
Gubernur mengatakan, program yang diusulkan itu harus mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, sinergitas, efektivitas dan efisien pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota.
Kegiatan Musrenbang tingkat provinsi Sultra 2010 berlangsung 13-14 April 2010 diikuti 200 peserta dari seluruh satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota se-Sultra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda