Selamat Datang di LEKADnews, Media Informasi dan Interaktif Kerjasama Antardaerah Kab/Kota di Indonesia. Saran dan Pesan atau Komentarnya Sebelum Meninggalkan Situs ini....Info terkait Inisiasi Regional Management Hubungi Kami di 085215497331 atau Shar ke Website NGO Lekad di www.lekad.org...KERJASAMA JADI MUDAH DAN EFEKTIF...Terima Kasih.
LEKAD Sebagai lembaga yang telah berpengalaman dalam kajian, fasilitasi, publikasi dan pelatihan dibidang kerjasama daerah sejak 2005 menawarkan Pelatihan Pedoman Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Kerjasama Antar Daerah Kewilayahan. Pelatihan ini akan diselenggarakana pada: Hari Rabu s/d Jumat 27-29 April 2011, Bertempat di Graha Wisata Kuningan, Jl. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta_ Info Silakan Kontak Wilda (081314246402) atau H.Asrul Hoesein (085215497331) Terima Kasih.

Jumat, 01 April 2011

Isu Strategis Pembangunan Daerah


Tahap Pengembangan Wilayah_dok.Rul
Isu Strategis Pembangunan Daerah Yang Harus Diselesaikan 
1.  Perlu disusunnya Strategi Pengembangan Wilayah yang dapat menciptakan sinergi antarwilayah, antarsektor dan antar pelaku, sehingga dapat memberikan hasil-hasil yang efektif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungannya.
2.  Belum meratanya dukungan infrastruktur yang meliputi transportasi, ketenagalistrikan, energi, pos, telekomunikasi dan informatika, sumber daya air, perumahan, pelayanan air minum, serta penyehatan lingkungan. Pembangunan infrastruktur di masa mendatang dihadapkan pada keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah. Untuk sebagian infrastruktur, pemerintah masih bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pemeliharaannya. Namun, penyediaan dan pembangunan beberapa jenis infrastruktur sebenarnya juga dapat dilakukan sepenuhnya oleh swasta, seperti jalan tol, bandar udara komersial, pelabuhan samudera, pembangkit tenaga listrik, dan telekomunikasi.
3.  Masih banyak daerah yang masih tertinggal pembangunannya. Masyarakat yang berada di daerah tertinggal pada umumnya masih belum banyak tersentuh oleh program pembangunan, sehingga akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi dan politik masih sangat terbatas. Oleh karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari pemerintah. 
4.  Belum Optimalnya Proses Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Persepsi yang belum sama antar pelaku pembangunan baik di jajaran pemerintah pusat , pemerintah daerah, dan para pelaku pembangunan lainnya telah menimbulkan berbagai permasalahan dalam penyelengaraan pemerintahan.
5.  Belum Efektif dan Efisiennya Penyelenggaraan Kelembagaan Pemerintah Daerah. Struktur organisasi pemerintah daerah umumnya masih besar dan saling tumpang tindih. Selain itu, prasarana dan sarana pemerintahan masih minim dan pelaksanaan standar pelayanan minimum belum mantab. Hubungan kerja antar lembaga, termasuk antar pemerintah daerah juga masih belum optimal. Keterbatasan ketersediaan aparatur pemerintah daerah, baik dari segi jumlah, profesionalisme serta kesejahteraan yang terbatas menyebabakan tidak optimalnya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari sisi keuangan daerah, ditunjukkan dengan masih terbatasnya efektivitas, efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber penerimaan daerah, belum efisiennya prioritas alokasi belanja daerah secara proporsional, sert terbatasnya kemapuan pengelolaan termasuk dalam melaksanakan prisip transaparansi dan akuntabilitas, serta profesionalisme.
6.  Terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional, terbatasnya sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang berasal dari kemampuan daerah itu sendiri (internal) maupun sumber dana dari luar daerah (eksternal), belum tersusunnya kelembagaan yang efektif, belum terbangunnya sistem dan regulasi yang jelas dan tegas, serta kurangnya kreativitas dan partisipasi masyarakat secara lebih kritis dan rasional.
7.  Ketidakseimbangan Pertumbuhan Antar Kota-Kota Besar, Menengah dan Kecil. Pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan saat ini masih terlalu terpusat di pulau Jawa-Bali, sedangkan pertumbuhan kota-kota menengah dan kecil, terutama di luar Jawa, berjalan lambat dan tertinggal. Pertumbuhan perkotaan yang tidak seimbang ini ditambah dengan adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah menimbilkan urbanisasi yang tidak terkendali.
8.  Lemahnya Koordinasi Lintas Bidang Dalam Pengembangan Kawasan Perdesaan. Pembangunan perdesaan secara terpadu akan melibatkan banyak  elemen masyarakat. Di pihak pemerintah, koordinasi sangat diperlukan untuk menjamin keterpaduan antar sektor serta pelaksanaan desentralisasi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Lemahnya koordinasi mengakibatkan tidak efisiennya pemanfaatan sumber daya pembangunan yang terbatas jumlahnya, baik karena tumpang tindihnya kegiatan maupun karena tidak terjalinnya sinergi antar kegiatan.
9.  Rendahnya pemanfaatan rencana tata ruang sebagai acuan koordinasi pembangunan lintas sektor dan wilayah. Pembangunan yang dilakukan di suatu wilayah saat ini masih sering dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlanjutannya sehingga degradasi lingkungan banyak terjadi. Selain itu sistem pengelolaan pertanahan yang ada juga kurang optimal, padahal pengelolaan pertanahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penataan ruang. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan tata ruang sebagai acuan koordinasi, keberlanjutan kelestarian alam serta efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Partisipasinya di Lekad News....Sukses untuk Anda