Tangsel Masih Pusing Soal Sampah_dok.Kompas.Rul |
TANGERANG, KOMPAS.com - Permohonan bantuan yang diajukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) agar diperkenankan membuang sampah lagi ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, tidak ditanggapi Kabupaten Tangerang. Kabupaten hanya akan melayani permintaan tersebut bila hal itu dituangkan dalam suatu bentuk kerjasama.
"Sebenarnya, kami menyambut baik surat permohonan dari Asisten Daerah II Pemkot Tangsel. Tetapi, karena kami mengacu dari peraturan pemerintah makanya kami berharap permintaan itu dituangkan dalam bentuk kerjasama," kata Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto kepada Kompas, Rabu (3/2/2010).
Seperti diberitakan, Asisten Daerah (Asda) II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tangsel Sudrajat mengatakan, sekitar dua pekan lalu pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada Kabupaten Tangerang untuk memberikan kesempatan kepada mereka membuang sampah lagi di TPA Jatiwaringin. Namun, permintaan tersebut tidak direspon oleh Kabupaten Tangerang.